Definisi dasar
dari Kovensi adalah permufakatan atau kesepakatan, Kebiasaan atau memiliki
sebuah Aturan. Dijadikan Pedoman atau Acuan dan menjadi aturan khusus yang
lazim dipergunakan.sedangkan
Definisi dasar
dari Naskah merupakan karangan yg masih ditulis dng tangan. Diartikan juga
sebagai Skenario atau Manuskrip.jadi
Konvensi Naskah
memiliki arti “Sebuah atau suatu penulisan naskah karangan ilmiah berdasarkan
kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.”
Konvensi
penulisan naskah yang baik mempunyai aturan pengetikan, pengorganisasian materi
utama, pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan
lainnya.
Berdasarkan
Aturan-aturan tersebut, terdapat bagian-bagian jenis Naskah sebagai syarat
dilakukannya sebuah Konvensi Naskah. Terdapat Tiga jenis Naskah, yaitu :
- Naskah Formal, adalah Suatu naskah yang memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
- Naskah Semi-Formal, adalah suatu naskah yang tidak memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
- Naskah Informal, adalah suatu naskah yang tidak memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
Apa fungsi dan tujuan dari
Konvensi Naskah ?? Mengapa kita harus mempelajar Konvensi Naskah ??
Saat seseorang
membuat suatu karya tulis, sebut saja PI ( Penulisan Ilmiah ), Thesis, atau
sebuah Skripsi, Konvensi Naskah sangat berguna sebagai Persyaratan umum dalam
penulisan tersebut. Karena sebagai syarat penulisan umum dan lazim dipergunaan,
hal ini membuat Konvensi Naskah haruslah terlebih dulu dipelajari, sebagai
syarat pembuatan tulisan yang baik.
Berikut Isi dari Konvensi Naskah
:
- Pendahuluan atau Pelengkap Pendahuluan.
- Isi.
- Penutup atau Pelengkap Penutup.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar