Senin, 14 Oktober 2013

DIKSI


I. Pengertian Diksi
            Diksi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pusat bahasa Departemen Pendidikan Indonesia adalah pilihan kata yg tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan). Fungsi dari diksi antara lain :
  1. Membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis.
  2. Untuk mencapai target komunikasi yang efektif. 
  3. Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal. 
  4. Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
Diksi terdiri dari delapan elemen yaitu : fonem, silabel, konjungsi, hubungan, kata benda, kata kerja, infleksi, dan uterans.
Macam macam hubungan makna : 
  1. Sinonim
  1. Antonim.
  1. Polisemi.
  1. Hiponim.
  1. Hipernim.
  1. Homonim.
  1. Homofon.
  1. Homograf.

Makna Denotasi
         Makna Denotasi merupakan makna kata yang sesuai dengan makna yang sebenarnya atau sesuai dengan makna kamus.

Contoh :
Adik minum air.
Minum artinya memasukkan sesuatu ke dalam mulut.

Makna Konotasi
        Kalau makna Denotasi adalah makna yang sebenarnya, maka seharusnya Makna Konotasi merupakan makna yang bukan sebenarnya dan merujuk pada hal yang lain. Terkadang banyak eksperts linguistik di Indonesia mengatakan bahwa makna konotasi adalah makna kiasan, padahal makna kiasan itu adalah tipe makna figuratif, bukan makna konotasi. Makna Konotasi tidak diketahui oleh semua orang atau dalam artian hanya digunakan oleh suatu komunitas tertentu.
Makna konotasi dibagi menjadi 2 yaitu konotasi positif  merupakan kata yang memiliki makna yang dirasakan baik dan lebih sopan, dan konotasi negatif merupakan kata yang bermakna kasar atau tidak sopan.

II.        Syarat Ketepatan Pemilihan Kata

        Ketepatan kata adalah kemampuan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan yang sama pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembicara. Syarat-syarat ketepatan pilihan kata:
  1. membedakan makna denotasi dan konotasi dengan cermat,
  2. membedakan secara cermat makna kata yang hampir bersinonim,
  3. membedakan makna kata secara cermat kata yang mirip ejaannya,
  4. tidak menafsirkan makna kata secara subjektif berdasarkan pendapat sendiri, jika pemahamannya belum dapat dipastikan, pemakai kata harus menemukan makna yang tepat dalam kamus,
  5. menggunakan imbuhan asing (jika diperlukan) harus memahami maknanya secara tepat,
  6. menggunakan kata-kata idiomatik berdasarkan susunan (pasangan) yang benar,
  7. menggunakan kata umum dan kata khusus secara cermat,
  8. menggunakan kata yang berubah makna dengan cermat,
  9. menggunakan dengan cermat kata yang bersinonim, berhomofon, dan berhomografi,
  10. menggunakan kata abstrak dan kata konkret secara cermat.

III.       Syarat Kesesuaian Kata

         Selain ketepatan pemilihan kata, pengguna bahasa harus pula memperhatikan kesesuaian kata agar tidak merusak makna, suasana, dan situasi yang hendak ditimbulkan, atau suasana yang sedang berlangsung. Syarat kesesuaian kata adalah sebagai berikut:
  1. menggunakan ragam baku dengan cermat dan tidak mencampuradukkan penggunaannya dengan kata tidak baku yang hanya digunakan dalam pergaulan,
  2. menggunakan kata yang berhubungan dengan nilai sosial dengan cermat,
  3. menggunakan kata berpasangan (idiomatik) dan berlawanan makna dengan cermat,
  4. menggunakan kata dengan nuansa tertentu,
  5. menggunakan kata ilmiah untuk penulisan karangan ilmiah, dan komunikasi nonilmiah menggunakan kata popular, dan
  6. menghindarkan penggunaan ragam lisan (pergaulan) dalam bahasa tulis,

sumber
http://meirianie.wordpress.com/2011/04/07/diksi-atau-pilihan-kata/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar