I. Pengertian Diksi
Diksi
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pusat bahasa Departemen Pendidikan
Indonesia adalah pilihan kata yg tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk
mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang
diharapkan). Fungsi dari diksi antara lain :
- Membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis.
- Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.
- Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
- Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
Diksi terdiri dari delapan elemen
yaitu : fonem, silabel, konjungsi, hubungan, kata benda, kata kerja, infleksi,
dan uterans.
Macam macam hubungan makna :
- Sinonim
- Antonim.
- Polisemi.
- Hiponim.
- Hipernim.
- Homonim.
- Homofon.
- Homograf.
Makna Denotasi
Makna Denotasi merupakan makna kata
yang sesuai dengan makna yang sebenarnya atau sesuai dengan makna kamus.
Contoh :
Adik minum air.
Minum artinya memasukkan sesuatu ke
dalam mulut.
Makna Konotasi
Kalau makna Denotasi adalah makna
yang sebenarnya, maka seharusnya Makna Konotasi merupakan makna yang bukan
sebenarnya dan merujuk pada hal yang lain. Terkadang banyak eksperts linguistik
di Indonesia mengatakan bahwa makna konotasi adalah makna kiasan, padahal makna
kiasan itu adalah tipe makna figuratif, bukan makna konotasi. Makna Konotasi
tidak diketahui oleh semua orang atau dalam artian hanya digunakan oleh suatu
komunitas tertentu.
Makna konotasi dibagi menjadi 2
yaitu konotasi positif merupakan kata yang memiliki makna yang dirasakan
baik dan lebih sopan, dan konotasi negatif merupakan kata yang bermakna kasar
atau tidak sopan.
II.
Syarat Ketepatan Pemilihan Kata
Ketepatan kata adalah kemampuan
sebuah kata untuk menimbulkan gagasan yang sama pada imajinasi pembaca atau
pendengar, seperti yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembicara.
Syarat-syarat ketepatan pilihan kata:
- membedakan makna denotasi dan konotasi dengan cermat,
- membedakan secara cermat makna kata yang hampir bersinonim,
- membedakan makna kata secara cermat kata yang mirip ejaannya,
- tidak menafsirkan makna kata secara subjektif berdasarkan pendapat sendiri, jika pemahamannya belum dapat dipastikan, pemakai kata harus menemukan makna yang tepat dalam kamus,
- menggunakan imbuhan asing (jika diperlukan) harus memahami maknanya secara tepat,
- menggunakan kata-kata idiomatik berdasarkan susunan (pasangan) yang benar,
- menggunakan kata umum dan kata khusus secara cermat,
- menggunakan kata yang berubah makna dengan cermat,
- menggunakan dengan cermat kata yang bersinonim, berhomofon, dan berhomografi,
- menggunakan kata abstrak dan kata konkret secara cermat.
III.
Syarat Kesesuaian Kata
Selain ketepatan pemilihan kata,
pengguna bahasa harus pula memperhatikan kesesuaian kata agar tidak merusak
makna, suasana, dan situasi yang hendak ditimbulkan, atau suasana yang sedang
berlangsung. Syarat kesesuaian kata adalah sebagai berikut:
- menggunakan ragam baku dengan cermat dan tidak mencampuradukkan penggunaannya dengan kata tidak baku yang hanya digunakan dalam pergaulan,
- menggunakan kata yang berhubungan dengan nilai sosial dengan cermat,
- menggunakan kata berpasangan (idiomatik) dan berlawanan makna dengan cermat,
- menggunakan kata dengan nuansa tertentu,
- menggunakan kata ilmiah untuk penulisan karangan ilmiah, dan komunikasi nonilmiah menggunakan kata popular, dan
- menghindarkan penggunaan ragam lisan (pergaulan) dalam bahasa tulis,
sumber
http://meirianie.wordpress.com/2011/04/07/diksi-atau-pilihan-kata/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar