Rabu, 25 September 2013

SEJARAH, KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA


SEJARAH SINGKAT PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
 
Bahasa Indonesia adalah bahasa kesatuan negara Republik Indonesia, dan menjadi bahasa persatuan Bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Bahasa Indonesia adalah gabungan bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca saat awal abad penanggalan modern.

1. Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum kemerdekaan
Sejarah mengisahkan bahwa bangsa Indonesia menjadikan bahasa melayu sebagai bahasa persatuan bangsa yang di mulai dengan adanya Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7 Masehi) yang menggunakan bahasa Melayu (Melayu Kuna) sebagai bahasa kerajaan.
Hal ini diketahui dari beberapa prasasti, seperti :
1. Tulisan yang ada di batu nisan di Minye Tujoh, Aceh tahun, 1380 M.
2. Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang, tahun 683.
3. Prasasti Talang Tuwo, di Palembang, tahun 684.
4. Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, tahun 686.
5. Prasasti Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, tahun 688.
Pada abad ke-15, bahasa Melayu dianggap sebagai bahasa resmi karena dipakai oleh Kesultanan Malaka yang disebut dengan bahasa Melayu Tinggi. Tetapi hanya digunakan oleh kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya.
Pada akhir abad ke-19, terbentuklah bahasa indonesia  yang mulai terpisah dari bahasa melayu secara perlahan, yang digunakan untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi, tetapi pada saat itu belum banyak orang yang mengunakanya sebagai bahasa ibu.
Pertengahan 1800-an, Alfred Russel Wallace menuliskan buku yang berjudul Malay Archipelago yang berceritakan tentang  “penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa Melayu adalah yang Bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda.”
Awal abad ke-20, bahasa Melayu pecah menjadi dua. Di tahun 1901, Indonesia di bawah Belanda yang menggunakan ejaan Van Ophuijsen. Sedangkan pada tahun 1904 Malaysia di bawah Inggris menggunakan ejaan Wilkinson.

2. Pergerakan Kebangsaan
Dengan timbulanya pergerakan kebangsaan, dirasakan perlu adanya suatu bahasa nasional untuk mengikat bermacam-macam suku bangsa di Indonesia. Pergerakan yang besar dan hebat hanya dapat berhasil jika semua rakyat diikutsertakan. Untuk itu mereka mencari bahasa yang dapat dipahami dan digunakan semua orang.
Pada mulanya memang agak sulit untuk menentukan bahasa mana yang akan menjadi bahasa persatuan. Tiap daerah tampaknya lebih senang mempergunakan bahasanya sendiri. Budi Utomo misalnya, lebih menekankan kebudayaan dan bahasa Jawa. Tiap perhimpunan pemuda, baik Jong Java, Jong Sumatera atau Jong Ambon lebih senang menggunakan bahasa daerahnya sendiri. Hal-hal semacam ini dirasakan amat menghambat persatuan dan kesatuan yang hendak dicapai.
Mengingat kesulitan-kesulitan untuk mempersatukan berbagai suku bangsa di Indonesia, maka pada tahun 1926 Jong Java merasa perlu mengakui suatu bahasa daerah sebagai media penghubung semua pemuda-pemudi Indonesia. Bahasa Melayu dipilih menjadi bahasa pengantar. Pemuda-pemuda di Sumatera sudah lebih dahulu menyatakan dengan tegas memutuskan untuk menggunakan bahasa Melayu Riau, yang disebut juga Melayu Tinggi, sebagai bahas persatuan. Walaupun terdapat keinginan yang kuat, sebagian majalah-majalah Jong Java dan Jong Sumatranen Bond masih ditulis dalam bahasa Belanda.
Akan tetapi, di samping itu perlu pula disebut jasa-jasa beberapa surat kabar yang turut menyebarluaskan bahasa Melayu, seperti Bianglala, Bintang Timur, Kaum Muda, Neratja, dan lain-lain. Di samping besar sekali pengaruhnya dalam perkembangan bahasa Melayu, mereka sekaligus menjadi media penghubung dan sarana latihan bagi putra-putri Indonesia untuk mengutarakan berbagai macam masalah dan pendapat.

3. Perkembangan Bahasa Indonesia Setelah Kemerdekaan
Dengan menyebarmya Bahasa Melayu ke seluruh negri serta menyebarnya agama islam, juga berkembangnya bahasa melayu sebagai bahasa penghubung antar pulau, antar suku, antar pedagang, dan antar kerajaan, membuat tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia. Dengan adanya sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928, ini adalah bukti yang mengiikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yang semuanya dengan nama indonesia.
Adapun isi dari sumpah pemuda itu adalah sebagai berikut:
  1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
  2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
  3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Dengan adanya sumpah pemuda, Bahasa Indonesia resmi diakui sebagai bahasa nasional. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa persatuan.“

4. Peristiwa-Peristiwa Penting dalam Perkembangan Bahasa Indonesia
  1. Tahun 1901 disusunnya ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuijsen yang dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
  2. Tahun 1908 Pemerintah mendirikan badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai tersebut digunakan untuk membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
  3. Tanggal 28 Oktober 1928 adalah hari yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia, karena pada tanggal itulah para pemuda mamancangkan tonggak  untuk perjalanan bahasa Indonesia.
  4. Tahun 1933 resmi didirikan angkatan sastrawan muda yang dinamakan sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
  5. Tanggal 25-28 Juni 1938 diadakannya Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Yang menyimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia.
  6. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara (Pasal 36).
  7. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen sebelumnya.
  8. Tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1954 diadakannya Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. ini adalah suatu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia.
  9. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) di hadapan sidang DPR dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972.
  10. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia .
  11. Tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1978 diadakannya Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta yang bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda yang ke-50 yang memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
  12. Tanggal 21-26 November 1983 diadkannya Kongres bahasa Indonesia IV di Jakarta. Yang di putuskan agar pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan, agar amanat untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
  13. Tanggal 28 Oktober s.d. 3 November 1988 diadakannya Kongres bahasa Indonesia V di Jakarta yang  dihadiri oleh tujuh ratus ahli bahasa Indonesia , serta tamu dari negara Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  14. Tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1993 diadaknnya Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta . dengan  peserta sebanyak 770 ahli bahasa dari Indonesia dan 53 tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Syarikat. Yang mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, dan mengusulkan agar disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
  15. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diadakannya Kongres Bahasa Indonesia VII yang diadakan di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Para anggota terdiri dari tokoh masyarakat dan ahli yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra.
  • Bertugas memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa serta berupaya meningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 


Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Adapun penjelasanya : 

1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.

2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.

3. Bahasa Indonesia sebagai Alat Komunikasi     
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, acara pertelevisian, siaran radio, website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

4.Bahasa Indonesia sebagai Alat Pemersatu Bangsa yang Berbeda SARA dan Budaya
Agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda – beda asal,suku,ras dan adat
Sebagai Bahasa Negara
Dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Dengan demikian, selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. berikut fungsi dan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah:
1.      Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2.      Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3.   Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4.       Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.

Sumber :
            http://eidelweis07.wordpress.com/2012/10/05/sejarah-singkat-perkembangan-bahasa-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar