SEJARAH SINGKAT PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia adalah bahasa kesatuan negara
Republik Indonesia, dan menjadi bahasa persatuan Bangsa Indonesia. Bahasa
Indonesia diresmikan sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Bahasa
Indonesia adalah gabungan bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang
digunakan sebagai lingua franca saat awal abad penanggalan modern.
1. Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum kemerdekaan
Sejarah mengisahkan bahwa bangsa Indonesia menjadikan bahasa
melayu sebagai bahasa persatuan bangsa yang di mulai dengan adanya Kerajaan
Sriwijaya (abad ke-7 Masehi) yang menggunakan bahasa Melayu (Melayu Kuna)
sebagai bahasa kerajaan.
Hal
ini diketahui dari beberapa prasasti, seperti :
1.
Tulisan yang ada di batu nisan di Minye Tujoh, Aceh tahun, 1380 M.
2.
Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang, tahun 683.
3.
Prasasti Talang Tuwo, di Palembang, tahun 684.
4.
Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, tahun 686.
5.
Prasasti Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, tahun 688.
Pada abad ke-15, bahasa Melayu dianggap sebagai bahasa resmi
karena dipakai oleh Kesultanan Malaka yang disebut dengan bahasa Melayu Tinggi.
Tetapi hanya digunakan oleh kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera,
Jawa, dan Semenanjung Malaya.
Pada akhir abad ke-19, terbentuklah bahasa indonesia
yang mulai terpisah dari bahasa melayu secara perlahan, yang digunakan untuk
membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi, tetapi pada saat itu belum
banyak orang yang mengunakanya sebagai bahasa ibu.
Pertengahan 1800-an, Alfred Russel Wallace menuliskan buku
yang berjudul Malay Archipelago yang berceritakan tentang “penghuni
Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara
berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa Melayu
adalah yang Bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda.”
Awal abad ke-20, bahasa Melayu pecah menjadi dua. Di tahun
1901, Indonesia di bawah Belanda yang menggunakan ejaan Van Ophuijsen. Sedangkan
pada tahun 1904 Malaysia di bawah Inggris menggunakan ejaan Wilkinson.
2. Pergerakan
Kebangsaan
Dengan
timbulanya pergerakan kebangsaan, dirasakan perlu adanya suatu bahasa nasional
untuk mengikat bermacam-macam suku bangsa di Indonesia. Pergerakan yang besar
dan hebat hanya dapat berhasil jika semua rakyat diikutsertakan. Untuk itu
mereka mencari bahasa yang dapat dipahami dan digunakan semua orang.
Pada mulanya
memang agak sulit untuk menentukan bahasa mana yang akan menjadi bahasa
persatuan. Tiap daerah tampaknya lebih senang mempergunakan bahasanya sendiri.
Budi Utomo misalnya, lebih menekankan kebudayaan dan bahasa Jawa. Tiap
perhimpunan pemuda, baik Jong Java, Jong Sumatera atau Jong Ambon lebih senang
menggunakan bahasa daerahnya sendiri. Hal-hal semacam ini dirasakan amat
menghambat persatuan dan kesatuan yang hendak dicapai.
Mengingat
kesulitan-kesulitan untuk mempersatukan berbagai suku bangsa di Indonesia, maka
pada tahun 1926 Jong Java merasa perlu mengakui suatu bahasa daerah sebagai
media penghubung semua pemuda-pemudi Indonesia. Bahasa Melayu dipilih menjadi
bahasa pengantar. Pemuda-pemuda di Sumatera sudah lebih dahulu menyatakan
dengan tegas memutuskan untuk menggunakan bahasa Melayu Riau, yang disebut juga
Melayu Tinggi, sebagai bahas persatuan. Walaupun terdapat keinginan yang kuat,
sebagian majalah-majalah Jong Java dan Jong Sumatranen Bond masih ditulis dalam
bahasa Belanda.
Akan tetapi,
di samping itu perlu pula disebut jasa-jasa beberapa surat kabar yang turut
menyebarluaskan bahasa Melayu, seperti Bianglala, Bintang Timur, Kaum Muda,
Neratja, dan lain-lain. Di samping besar sekali pengaruhnya dalam
perkembangan bahasa Melayu, mereka sekaligus menjadi media penghubung dan
sarana latihan bagi putra-putri Indonesia untuk mengutarakan berbagai macam
masalah dan pendapat.
3. Perkembangan Bahasa Indonesia
Setelah Kemerdekaan
Dengan menyebarmya Bahasa Melayu ke seluruh negri serta
menyebarnya agama islam, juga berkembangnya bahasa melayu sebagai bahasa
penghubung antar pulau, antar suku, antar pedagang, dan antar kerajaan, membuat
tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia. Dengan adanya
sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928, ini adalah bukti yang mengiikrarkan
satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yang semuanya dengan nama
indonesia.
Adapun
isi dari sumpah pemuda itu adalah sebagai berikut:
- Kami
putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air
Indonesia.
- Kami
putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
- Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa
Indonesia.
Dengan adanya sumpah pemuda, Bahasa Indonesia resmi diakui
sebagai bahasa nasional. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas
usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam
pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, “Jika mengacu pada masa depan
bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesastraannya, hanya ada dua bahasa
yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu.
Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa
persatuan.“
4. Peristiwa-Peristiwa Penting dalam Perkembangan Bahasa
Indonesia
- Tahun
1901 disusunnya ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuijsen yang
dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
- Tahun
1908 Pemerintah mendirikan badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi
nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang pada tahun
1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai tersebut digunakan untuk membantu
penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
- Tanggal
28 Oktober 1928 adalah hari yang paling menentukan dalam perkembangan
bahasa Indonesia, karena pada tanggal itulah para pemuda mamancangkan
tonggak untuk perjalanan bahasa Indonesia.
- Tahun
1933 resmi didirikan angkatan sastrawan muda yang dinamakan sebagai
Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
- Tanggal
25-28 Juni 1938 diadakannya Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Yang
menyimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia
dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia.
- Tanggal
18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang
menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara (Pasal 36).
- Tanggal
19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi)
sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen sebelumnya.
- Tanggal
28 Oktober s.d. 2 November 1954 diadakannya Kongres Bahasa Indonesia II di
Medan. ini adalah suatu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia.
- Tanggal
16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan
penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) di hadapan
sidang DPR dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972.
- Tanggal
31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan
Istilah resmi yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia .
- Tanggal
28 Oktober s.d. 2 November 1978 diadakannya Kongres Bahasa Indonesia III
di Jakarta yang bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda yang ke-50 yang
memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia
sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia.
- Tanggal
21-26 November 1983 diadkannya Kongres bahasa Indonesia IV di Jakarta.
Yang di putuskan agar pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
lebih ditingkatkan, agar amanat untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan
baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
- Tanggal
28 Oktober s.d. 3 November 1988 diadakannya Kongres bahasa Indonesia V di
Jakarta yang dihadiri oleh tujuh ratus ahli bahasa Indonesia , serta
tamu dari negara Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman,
dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya Kamus
Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
- Tanggal
28 Oktober s.d. 2 November 1993 diadaknnya Kongres Bahasa Indonesia VI di
Jakarta . dengan peserta sebanyak 770 ahli bahasa dari Indonesia dan
53 tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman,
Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan
Amerika Syarikat. Yang mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, dan mengusulkan agar disusunnya
Undang-Undang Bahasa Indonesia.
- Tanggal
26-30 Oktober 1998 diadakannya Kongres Bahasa Indonesia VII yang diadakan
di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres mengusulkan dibentuknya Badan
Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan sebagai berikut:
- Para
anggota terdiri dari tokoh masyarakat dan ahli yang mempunyai kepedulian
terhadap bahasa dan sastra.
- Bertugas memberikan nasihat kepada Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa serta berupaya meningkatan status kelembagaan
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara
Tanggal
28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut
:
1. Bahasa Indonesia
sebagai Identitas Nasional.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras,
adat istiadat dan Budaya.
Adapun
penjelasanya :
1. Bahasa Indonesia sebagai
Identitas Nasional.
Kedudukan
pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan
dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang
bunyinya sebagai berikut :
Kami poetera dan poeteri
Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa
Indonesia.
2.
Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan
kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan
masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan
negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa
negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa
menggunakan Bahasa Inggris.
3. Bahasa Indonesia
sebagai Alat Komunikasi
Kedudukan
ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan
dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi.
Misalnya saja Buku, Koran, acara pertelevisian, siaran radio, website, dll.
Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka
harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan
Budaya.
4.Bahasa Indonesia sebagai Alat Pemersatu Bangsa yang Berbeda SARA dan Budaya
Agar semua bangsa indonesia memiliki
bahasa pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda – beda asal,suku,ras dan
adat
Sebagai
Bahasa Negara
Dalam
UUD 1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara. Dengan demikian, selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pada
tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional
yang diselenggarakan di jakarta. berikut fungsi dan Kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara adalah:
1. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Bahasa
Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada
tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
serta pemerintah.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan
kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Sumber
:
http://eidelweis07.wordpress.com/2012/10/05/sejarah-singkat-perkembangan-bahasa-indonesia/